HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI berencana untuk memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap Zulhas akan dilakukan setelah masa reses berakhir.
“Nanti setelah masa sidang mulai, sekarang masih reses,” ujar Sarmuji kepada wartawan (14/7).
Sarmuji menuturkan, bahwa alasan pemanggilan Zulhas ke Gedung Parlemen adalah untuk membahas sejumlah persoalan yang menyangkut tugas Zulhas sebagai Mendag, yakni mulai dari persoalan harga kebutuhan pokok hingga masalah regulasi aset digital.
“Pemanggilannya menyangkut tugas beliau sebagai Mendag, terutama persoalan harga barang dan penyelesaian masalah regulasi aset digital,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai aksi Zulhas membagikan minyak goreng (migor) sembari berkampanye, Anggota DPR Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas hal tersebut dalam pertemuan mendatang.
Menurutnya, persoalan mengenai bagi-bagi Migor itu telah mendapat klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, yakni Zulhas sendiri.
Selain itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegur Zulhas terkait tindakannya beberapa waktu lalu.
“Pihak Pak Zulhas sudah klarifikasi dan Pak Presiden juga sudah memberi pesan khusus. Kami komisi VI juga sudah menyampaikan pesan. Saya pikir cukup. Masih banyak persoalan rakyat yang perlu perhatian lebih serius,” kata Sarmuji.
“Memang kita tidak memanggil urusan yang kemarin karena sudah cukup banyak yang tanggapi dan sudah klarifikasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, aksi bagi-bagi minyak goreng curah kemasan bermerek MinyaKita yang dilakukan Zulhas menuai kecaman dari sejumlah pihak. Pasalnya, aksi bagi-bagi migor itu dilakukan Zulhas sembari melakukan kampanye untuk anaknya, Futri Zulya Savitri yang maju sebagai calon anggota legislatif.