HOLOPIS.COM, ACEH TIMUR – Vaksinasi Covid 19 tidak menjadi syarat bagi peserta didik untuk mengikut kegiatan belajar tatap muka.

Hal tersebut dinyatakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur. Mereka mengatakan, bahwa proses belajar mengajar tatap muka di Aceh Timur dimulai pada hari Jumat 15 Juli 2022.

“Vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga atau penguat tidak menjadi syarat bagi peserta didik untuk mengikuti belajar tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri, Jumat (15/7).

Biarpun tidak menjadi syarat, Saiful Basri mengatakan pihaknya tetap memberikan anjuran kepada para peserta didik untuk ikut vaksinasi bagi yang belum.

Karena, vaksinasi bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap COVID-19. Selain itu, vaksinasi juga untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19 dan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun tersebut.

“Walau vaksinasi tidak menjadi syarat, kami meminta guru dan peserta didik mematuhi protokol kesehatan dan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat proses belajar tatap muka,” kata Saiful Basri.