HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai bahwa negara seharusnya tidak perlu melarang produk makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan keyakinan kelompok tertentu.

“Biarkan saja umat Islam, bukan negara, untuk mengatur sendiri, apakah itu MUI atau Ormas lain seperti Muhammadiyah dan NU yang berkewajiban memberikan sosialisasi, penerangan,” ujar Saiful Mujani, melalui saluran Youtube SMRCTV, Kamis, (14/7).

Penulis buku Muslim Demokrat itu juga menyatakan, seharusnya tidak perlu meminta negara dalam mencampuri ranah syariat tersebut.

“Jangan minta negara ikut campur dalam soal ini,” lanjutnya.

Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan terhadap pertanyaan bahwa kehidupan bernegara harus berdasarkan aturan hukum atau aturan yang hanya berlaku bagi orang yang beragama Islam.

Terdapat 29,7% responden setuju atau sangat setuju, 66,3% tidak setuju atau sangat tidak setuju, dan 4% lainnya tidak menjawab.

Selanjutnya, Saiful juga menjelaskan bahwa negara yang pluralisme beragama dan memiliki kesetaraan agama di hadapan hukum, seharusnya tidak boleh menjadikan ajaran suatu agama tertentu menjadi produk hukum.

Ia mencontohkan pelarangan beredarnya alkohol secara bebas yang tidak mencerminkan keberagaman. Hal itu karena tidak semua agama melarang konsumsi alkohol.

Selain itu, sertifikasi produk halal sebelum beredar di Indonesia, Saiful merasa hal tersebut tidak perlu. Karena produk kebijakan tersebut pada akhirnya tidak mengakomodir kepentingan bersama.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa hal itu bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Sila pertama terbentuk dari perundingan antar kelompok pada awal kemerdekaan untuk mengakomodir umat beragama.