HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Kamis (13/7), mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per gram, dari yang semula Rp964.000 menjadi Rp967.000 per gram.
Mengutip dari laman resmi logammulia.com, harga pembelian kembali emas antam atau buyback pada perdagangan hari ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, menjadi Rp834.000 per gram.
Adapun untuk harga emas Antam dalam pecahan lainnya dapat dilihat dalam daftar sebagai berikut:
Harga Emas 0,5 gram : Rp533.500
Harga Emas 1 gram : Rp967.000
Harga Emas 2 gram : Rp1.874.000
Harga Emas 3 gram : Rp2.786.000
Harga Emas 5 gram : Rp4.610.000
Harga Emas 10 gram : Rp9.165.000
Harga Emas 25 gram : Rp22.787.000
Harga Emas 50 gram : Rp45.495.000
Harga Emas 100 gram : Rp90.912.000
Harga Emas 250 gram : Rp227.015.000
Emas 500 gram : Rp453.820.000
Emas 1.000 gram : Rp907.600.000
(harga di atas belum termasuk pajak)
Sebagai informasi, pembelian emas batangan keluaran Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Besaran pajak penghasilan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga diberlakukan untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.