HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya bukan bagian dari tim terpadu khusus yang dibentuk oleh Polri dalam rangka melakukan investigasi dan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yoshua) atau Brighadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

“Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh pak Kadiv Humas maupun pak Irwasum,” kata Beka dalam konferensi persnya dengan Kompolnas dan Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (13/7) malam.

Ia menerangkan bahwa Komnas HAM akan bekerja secara independen dan tidak terkait langsung dalam format tim gabungan.

“Memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau atau bahkan melakukan penyeldiikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang jadi concern kita bersama,” jelasnya.

Untuk memperlancar kinerja Komnas HAM di dalam upaya membantu pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, Beka menegaskan bahwa pihaknya sangat membuka diri jika ada informasi tambahan dari publik.

“Kami Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki oleh masyarakat, oleh publik kalau ada hal-hal atau fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin, bisa disampaikan ke Komnas HAM, dan itu menjadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM ke depan, dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” terang Beka.

Terakhir, Beka Ulung Hapsara juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara transparan dan akuntabel karena tetap menjaga prinsip dan SOP yang ada.

“Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan mekanisme internal, akan transparan akuntabel sehingga bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan dari masyarakat termasuk terpenting adalah harapan dari keluarga korban,” pungkasnya.