HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya tidak jadi memberlakukan kebijakan pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkutan kota (angkot).

Menurutnya, ada pertimbangan lain yang diambil oleh pihaknya, sehingga kebijakan tersebut terpaksa dibatalkan.

“Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di masyarakat terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (13/7).

Untuk sementara waktu, Syafrin mengatakan bahwa pihaknya baru memberlakukan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA). Pos tersebut merupakan loket pengaduan bagi para penumpang dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual yang mungkin saja terjadi di dalam moda transportasi publik itu.

“Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT,” ujarnya.

Selain lokel pelayanan pengaduan, Syafrin juga mengatakan bahwa POS SAPA juga sudah dilengkapi dengan layanan call center dengan nomor 112 sebagai nomor bantuan darurat.

Lebih lanjut, Syafrin juga menyampaikan bahwa para pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko juga sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima. Termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

“Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut,” ungkapnya.

Bahkan, tambah dia, melalui Jaklingko sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

“Oleh sebab itu, saat ini Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensive untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta,” ucap dia.