HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengumumkan akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin, (1/8) mendatang.
“Tim Sekretariat Nasional Prima terus bekerja keras untuk membenahi kelengkapan administrasi menjelang dibukanya pendaftaran partai politik pada 1 Agustus mendatang,” kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/7).
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.
Alif mengatakan, saat ini Sekretariat Nasional Prima sedang dalam tahap pembenahan dan pelengkapan administrasi sebagai syarat pendaftaran.
Selain itu, ia menyatakan sikap optimistisnya bahwa kali ini Prima akan lolos dalam proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Kami optimistis bisa melewati proses verifikasi KPU dan menjadi peserta Pemilu 2024,” ucap Alif.
Dalam waktu dekat, Prima akan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II sebagai usaha mengkonsolidasikan kekuatan dan persiapan pendaftaran.
“Prima juga akan melaksanakan Rapimnas 31 Juli 2022 sebagai prakondisi sebelum daftar ke KPU,” lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Prima menjelaskan bahwa dalam Rapimnas II akan dibahas mengenai penguatan struktur partai dalam menghadapi verifikasi faktual dan perkembangan kondisi nasional terkini, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok ini akan sangat membebani rakyat, ditambah dampak pandemi Covid-19 yang belum seutuhnya membaik. Disini, Prima akan hadir membantu menyelesaikan kondisi ini dengan dasar tagline Prima ‘Partainya Rakyat Biasa.’
“Prima dengan tagline ‘Partainya Rakyat Biasa’ akan khusus membicarakan soal kenaikan harga kebutuhan pokok ini,” ujarnya.