Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Jokowi Tetapkan Gambar Pahlawan Nasional di Uang Rupiah Kertas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Keppres berisi ketentuan penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional itu diteken pada Rabu 6 Juli 2022.

“Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” dikutip dari bunyi Keppres tersebut, Rabu (13/7).

Keppres tersebut menetapkan daftar nama pahlawan yang dijadikan gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas :

Uang kertas pecahan Rp100.000 : Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

Uang kertas dengan pecahan Rp50.000 : Ir. H. Djuanda Kartawidjaja;

Uang kertas dengan pecahan Rp20.000 : Dr. G.S.S.J. Ratulangi;

Uang kertas dengan pecahan Rp10.000 : Frans Kaisiepo;

Uang kertas dengan pecahan Rp5.000 : Dr. K.H. Idham Chalid;

Uang kertas dengan pecahan Rp2.000 : Mohammad Hoesni Thamrin;

Uang kertas dengan pecahan Rp1.000 : Tjut Meutia.

“Sesuai dengan gambar dan nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres itu, disebutkan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan itu sudah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Adapun penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut berlaku untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.

PT KAI Berikan Diskon Tiket 20% di Acara LPS Travel Fair 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru