HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pencabulan oleh pejabat PDAM Toya Wening Solo.

“Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres,” kata Gibran Rakabuming, melansir dari ANTARA, Selasa (12/7).

Wali Kota Solo tersebut menegaskan bahwa korban harus mendapatkan pendampingan, apalagi korban masih berusia dibawah umur.

“Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up,” lanjutnya.

Petugas PDAM yang terjerat kasus ini sudah tidak lagi bertugas sebagai Direktur Teknik PDAM Toyo Wening Solo dan sudah digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.

“Langsung kami follow up, yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) kemarin,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Weing Kota Solo Agustan mengkonfirmasi kasus yang sedang terjadi.

Agustan membenarkan bahwa saat ini oknum yang dimaksud sudah tidak lagi bertugas dan diberhentikan.

“Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali,” ujarnya.