HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional diperingati pada tanggal 12 Juli setiap tahunnya.

Hari Koperasi Indonesia ini pertama di peringati pada 12 Juli 1947 lalu. Sehingga pada tahun ini merupakan peringatakan Hari Koperasi Indonesia yang ke-75. Meski baru diperingati pada tahun 1947, koperasi sebenarnya sudah hadir di Indonesia sejak tahun 1896 silam.

Pada peringatan Hari Koperasi Indonesia tahun ini, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengambil tema besar ‘Pemulihan Ekonomi Melalui Kedaulatan Pangan dan Energi Bersama Koperasi’.

Selain tema besar itu, Dekopin juga mengambil sub tema khusus, yakni :
1. Koperasi Solusi Kelembagaan Kedaulatan Pangan Indonesia.
2. Pengembangan Energi Baru Terbarukan menuju Kedaulatan Energi melalui Pendekatan Koperasi dan Kelompok Masyarakat.
3. Partisipasi Koperasi dan Kelompok Perempuan dalam Issue Pangan dan Energi Baru Terbarukan.

Sejarah Koperasi

Sebelum mambahas mengenai sejarah Koperasi, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi merupakan badan usaha yang berpusat pada masyarakat, dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis oleh dan untuk anggotanya guna mewujudkan kebutuhan dan aspirasi sosial ekonomi.

Koperasi mengutamakan keadilan dan kesetaraan dan memungkinkan orang untuk menciptakan badan usaha berkelanjutan yang menghasilkan pekerjaan dan kemakmuran jangka panjang. Koperasi dikelola oleh, dari dan untuk anggota.

Keberadaan koperasi di Indonesia bermula dari kondisi pegawai negeri yang tersiksa lantaran bunga pinjaman yang terlalu tinggi di era kolonial silam.

Melihat hal itu, Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 lalu memutuskan untuk mendirikan sebuah bank bagi para pegawai negeri di Purwokerto. Kala itu, bank yang didirikan seorang Patih itu mengadopsi sistem koperasi kredit modal seperti yang sudah ada di Jerman.

Cita-cita Patih itu kemudian diteruskan oleh seorang asisten residen Belanda, De Wolffvan Westerrode. Ia berkunjung ke Jerman dan menganjurkan untuk mengubah Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian.

De Wollfvan juga mengusulkan agar bank tersebut diubah menjadi koperasi agar bisa bermanfaat bagi banyak orang, salah satunya petani. Sejak itu, koperasi mulai berkembang pesat.

Hal ini didorong oleh sifat masyarakat yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan, sesuai dengan prinsip koperasi. Bukan hanya De Wollfvan, pada 1908, Budi Utomo juga memberikan peranan bagi gerakan koperasi guna memperbaiki kehidupan rakyat.

Semangat koperasi semakin menyebar sampai 1927, terbentuk Sarekat Islam yang memiliki tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha pribumi.

Penetapan Hari Koperasi Nasional

Setelah Indonesia merdeka, atau tepatnya pada 12 Juli 1947 lalu, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan sebuah Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pada hari diadakannya kongres pertama ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional. Pada 12 Juli1947 juga sekaligus pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Seperti dilansir dari laman Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Hatta alias Bung Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi.

Sebagai Bapak Koperasi sekaligus wakil presiden pertama Indonesia, Hatta kemudian mengusulkan untuk mendirikan tiga macam koperasi. Ketiganya yakni Koperasi konsumsi yang melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai, kemudian koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani, peternak, dan nelayan. Dan kemudian Koperasi kredit melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.