Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Simpan Sabu, Emak-emak Terancam Hukuman Mati

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AA (25) di Pinrang, Sulawesi Selatan, terancam dihukum mati oleh pihak kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat diamankan petugas.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syahharuddin menjelaskan, pada saat diamankan, Polisi berhasil  menemukan barang bukti berupa ember yang berisi 7 bungkus gula pasir, 9 bungkus milo, dan 3 bungkus teh cina bermerek quanyinwan berwarna hijau.

Ketiga bungkus teh cina tersebut dibungkus menggunakan plester bening yang ternyata berisi sabu seberat 3 kilogram.

“Modus pelaku itu yakni sabu yang dikemas dalam bungkus teh dicampur dengan kemasan gula dan milo untuk mengelabui petugas saat dikirim dari Nunukan melalui Pelabuhan Kota Parepare,” kata Syahharudin (11/7).

AA kemudian langsung diamankan bersama dengan barang bukti ke Mapolres Pinrang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Syahharudin menjelaskan, kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyelidikan yang telah berjalan sebulan lalu.

“Kurang lebih 1 bulan kita melakukan penyelidikan terkait adanya pengiriman barang dari Nunukan, dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti,” lanjutnya.

Untuk sementara waktu, polisi masih mendalami peran AA dalam kasus ini. Sedangkan, dari keterangan masyarakat sekitar, rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang atau transaksi barang haram.

AA pun terancam dijerat pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diancam hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. Atau hukuman paling berat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Menhan Prabowo Pantau Langsung Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Proses pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kapten Philip Mehrtens Diterbangkan ke Jakarta

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menerbangkan pilot maskapai penerbangan Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah berhasil diselamatkan dari tangan KKB Papua.

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru