HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tiket bagi wisatawan yang ingin trekking ke Pulau Padar dan Pulau Komodo, akan diterapkan tiket terusan seharga Rp 3,75 juta.

Biaya yang cukup besar itu dinamakan kontribusi konservasi untuk Taman Nasional Komodo. Harga tersebut berlaku untuk individu, dan berlaku selama satu tahun penuh.

“Pemprov NTT meyakini bahwa komodo dan ekosistem adalah warisan bagi rakyat. Karena itu kami meminta ke pemerintah pusat untuk pelestarian,” ujar Kadispar NTT, Sony Zeth Libing, (11/7).

“Permintaan gubernur kami itu disetujui oleh ibu menteri LHK dan kami sebagai rakyat ikut menjaganya sebagai tanggung jawab sosial,” sambungnya.

Sony juga minta para ahli dari IPB, UI, Undana, sampai Udayana, untuk fokus mengkaji carriying capacity di Taman Nasional (TN) Komodo.

Hasil kajian tersebut, nantinya akan dijadikan dasar bagi Pemprov NTT untuk mengambil kebijakan, termasuk kontribusi konservasi untuk TN Komodo

Berikut dua poin utama hasil kajian pelestarian di TN Komodo:

  1. Membatasi kunjungan di 2 pulau di TN Komodo, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Jadi tidak semua pulau, hanya di dua pulau itu saja. Dari pulau itulah pemerintah mengkajinya, membatasi jumlah kunjungan, karena terlalu banyak kunjungan ke sana juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo.

  1. Hasil kajian juga memberitahukan kami untuk memikirkan tentang bagaimana memenuhi konservasi di situ. Karena para ahli memberi tahu kami terjadi penurunan jasa ekosistem di tempat itu.

Maka kami diberitahukan untuk melakukan konservasi lewat kebijakan pemerintah bersama pemerintah pusat. Memberdayakan ekonomi masyarakat, monitoting juga keamanan di situ, karena terjadi illegal fisihing, perburuan liar, pembakaran, dan juga kerusakan lingkungan di situ serta sampah. Karena itu kami diberitahu kebijakan harus dibuat.