HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peristiwa penembakan di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dibenarkan oleh Markas Besar (Mabes) Polri. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juni 2022 kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7).
Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota yang bertugas di Propam Polri tewas yakni Brigadir J.
Ramadhan menjelaskan, aksi saling tembak dilakukan Brigadir J dan Bharada E yang berada di rumah dinas tersebut.
“Peristiwa singkat saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,” kata Ramadhan.
Saat itu, Bharada E coba menghindari tembakan yang dilakukan Brigadir J. Kemudian, Bharada E kembali membalas dengan tembakan yang akhirnya mengenai Brigadir J hingga meninggal dunia.
“Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ujarnya pula.
Kasus ini tengah didalami oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Ini sedang didalami motif dari melakukan penembakan ini. Yang jelas proses pidana sudah berjalan, kalau terbukti ditindak tegas,” kata Ramadhan.
Sementara itu, jenazah Brigadir J sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ramadhan.