HOLOPIS.COM, JAKARTA – Twitter Inc akan menuntut Elon Musk, kini perusahaan menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz. Alasan Twitter menuntut Elon Musk adalah karena dia tidak jadi membeli perusahaan media sosial terseut.
Laporan Reuters, kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS.
Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.
Sementara itu, Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sedangkan, firma hukum tersebut belum menanggapi pertanyaan Reuters.
Sebelumnya, Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.
Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018.
Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup. Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut.