JAKARTA, HOLOPISCOM – Habib Rizieq Shihab (HRS) mengakui adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
“Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes, tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes,” kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur PN, Senin (3/5).
Ia mengatakan, sebelum acara semua kegiatan berlangsung tertib dan sesuai prokes. Namun setelah berselang lama massa pun membludak.
“Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mik supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam. Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau nggak bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja,” paparnya.
Ia pun mengaku marah dengan pelanggaran yang terjadi.
“Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini,” ujarnya.
“Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari. Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta dan nggak sampai di situ, kami batalkan semua acara,” tambahnya.