HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan menyiapkan hewan yang terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Awalnya, Ma’ruf bicara terkait hukum menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim. Bahkan sejumlah ulama mewajibkan untuk menyembelih hewan kurban.

“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunah muakadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” kata Ma’aruf dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7).

Ma’aruf menilai kurban sebagai salah satu bukti kepekaan untuk berbagi dengan sesama, terlebih di masa pascapandemi seperti sekarang ini.

“Selain itu, kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pascapandemi seperti sekarang ini,” ujarnya.

Ma’ruf kemudian mengimbau kepada penyedia hewan untuk menyediakan hewan kurban yang terbebas dari PMK. Sebab, daging kurban akan didistribusikan kepada masyarakat.

“Di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak kita, saya mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK sebagai hewan kurban,” jelas Ma’aruf.

“Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah. Di samping itu, daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas,” sambungnya.