HOLOPIS.COM, JAKARTA – electronic traffic law enforcement (ETLE), bisa membuat wajib pajak disiplin untuk membayar pajak kendaraannya.
ETLE yang didukung kemampuan data pengguna dan data kendaraan yang dimilikinya dapat mendeteksi wajib pajak sesuai identitas, dan alamatnya
Hal tersebut dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam sebuah diskusi dengan tema “Peningkatan Kepatuhan Registrasi, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib Dan Berkeselamatan”.
“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang akurat,” kata Firman, Jumat (8/7).
Melalui ETLE ini, Firman mengatakan pihak mengajak agar para wajib pajak tidak lalai dalam membayar pajak. Biarpun tidak ada target, namun langkah ini merupakan aspek penegakan hukum.
“Masyarakat kami ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.
“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan, kami bukan menargetkan berapa banyak bisa dilakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya dan sebagainya,” sambung Firman.
Firman juga menjelaskan, bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan oleh wahib pajak, nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan juga pembangunan.
“Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kami di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, pembina Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) rencananya akan kembali diaktifkan agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam membayaar pajak.
“Kami memfungsikan kembali pembina Samsat. Kami harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono.