HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa penggunaan identitas suku, agama ras dan golongan di dalam kegiatan politik praktis adalah sesuatu yang sah-sah saja dilakukan.

Hanya saja, ia memberikan penenakan bahwa jangan sampai politik identitas tersebut justru dilakukan untuk menyinggung dan mendiskreditkan orang lain, apalagi golongan yang tidak sama dengan mereka.

“Politisasi identitas itu boleh, tapi jika sudah memunculkan nilai merusak, merendahkan orang lain dengan identitas itu, itu yang dilarang,” kata Stanislaus dalam diskusi online, Kamis (7/7).

Ia pun sampai memberikan contoh penggunaan politik identitas yang baik. Misalnya, seorang calon anggota
DPR RI yang sedang berkampanye mengajak masyarakat dan suku yang menjadi konstitennya untuk berbondong bondong memilihnya, karena ada kesamaan suku, ras atau asal daerah.

Namun jika narasi itu ditambahkan dengan mendiskreditkan orang lain, seperti yang memilih dirinya akan masuk surga dan yang tidak memilihnya akan masuk negara, atau yang memilihnya adalah kelompok yang membuktikan ketaatan pada agama dan yang tidak memilihnya dianggap kafir dan munafik, maka narasi semacam itu yang sangat tidak dibenarkan.

“Gunakan politik identitas selama masih dalam tahap wajar, dan hormati identitas lain, dan jika tidak memilih maka jangan dilakukan ancaman atau direndahkan,” tuturnya.

Kemudian, ia pun mendorong kepada para penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil sikap yang sangat tegas, agar siapapun yang melakukan politisasi agama dan identitas yang mengarah kepada polarisasi di kalangan masyarakat tidak diberikan kesempatan untuk maju dalam kontestasi politik.

“KPU harus tegas, bisa bekerjasama dengan semua pihak, termasuk BNPT yang paham soal radikalisme karena ada kaitannya dengan isu-isu radikalisme, bisa bekerjasama dengan Kementerian Agama, bersatu dan merumuskan bersama. Sehingga tujuan dari pemilu 2024 nanti bisa lebih kepada national interest,” pungkasnya.