HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota komisi 8 DPR RI, MF Nurhuda Yusro, mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang digunakan untuk memberi fasilitas mewah kepada pimpinan lembaga tersebut.

Nurhuda juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian penyalahgunaan isu agama.

“Kami tentu sangat prihatin atas kejadian ini, karena ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan,” kata Nurhuda Yusro melalui program Youtube Ruang Tamu, Rabu (6/7).

“Saya kira penegak hukum harus memanggil para pengelola, mengusut secara tuntas dugaan penyelewengan dari dana tersebut karena jelas-jelas ini menyakiti hati masyarakat,” lanjutnya.

Menurut penelusuran PPATK terdapat aliran dana yang masuk ke rekening pribadi pengelola Lembaga ACT. Oleh karena itu politikus dari fraksi PKB juga menyatakan apabila ditemukan pelanggaran lembaga ini harus diberi sanksi yang tegas.

“Kalau memang itu terindikasi ada penyelewangan dana, apalagi ada penyaluran dana untuk aktivitas yang, mohon maaf ya ada yang beredar juga aktivitas teroris, ya harus ditindak tegas,”  tuturnya.

Selanjutnya, Nurhuda juga meminta Lembaga penegak hukum agar mengusut lembaga penghimpun dana masyarakat lainnya.