HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tokoh nasional Dr Rizal Ramli, Selasa (5/7) kemarin, kembali mendapat gelar adat, setelah beberapa waktu sebelumnya memperoleh pula gelar adat dari pemangku adat di sejumlah daerah.
Ekonom yang dikenal memiliki keberpihakan kepada kepentingan mayoritas rakyat ini pada 2018 yang lalu misalnya, mendapatkan gelar Ngofa Tidore (Putera Tidore) dari Sultan Tidore, Husain Syah.
Dalam ritual sakral yang digelar di Kesultanan Tidore, Pulau Tidore, Maluku, seremonial berlangsung khidmat dan mendapatkan atensi yang luas dari masyarakat setempat.
Tak hanya itu pemberian gelar adat kepada Rizal Ramli ini boleh dibilang lain dari biasa, karena dihadiri pula oleh para Sultan di kawasan Kepulauan Maluku.
Antara lain Sultan Ternate, Sultan Jailolo, Sultan Bacan, dan para tokoh adat lainnya.
Penghargaan ini diberikan untuk Rizal Ramli karena keberaniannya secara lantang dan terbuka menyuarakan nasib masyarakat Timur Indonesia dalam talk show Indonesia Lawyers Club di TV One pada 2018.
Sebagai intelektual yang memegang prinsip “adat dijunjung, budaya disanjung”, Rizal Ramli memang dikenal merupakan tokoh pluralis yang mencintai kebhinekaan.
Masyarakat adat Sunda di Bogor, Jawa Barat, secara simbolik pernah menyerahkan sebilah Kujang kepadanya.
Kujang adalah senjata khas kebanggaan masyarakat Sunda dan dipercaya merupakan senjata Prabu Siliwangi. Rizal Ramli menerimanya sebagai lambang persaudaraan dan pengakuan adat Sunda kepadanya.
Dalam acara Kumpul Ngariung di Saung Kujang Pajajaran, Bogor, Jawa Barat itu, Rizal Ramli tak lupa pula menceritakan lika-liku pengalaman masa kecilnya hingga remaja selama tinggal di Bogor, sebagai seorang anak yatim piatu yang diasuh oleh sang nenek.
Kedekatan Rizal Ramli dengan masyarakat Jawa Barat memang sangat khas, karena bersinggungan dengan ikatan batin.