<strong>HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan komisi IX DPR RI menjanjikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan menhenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, prinsip aspirasi terkait ganja medis ini harus diberikan dalam ruang terbuka yaitu Komisi IX akan melakukan kajian.

“Kami memahami bahwa aspirasi terkait dengan ganja medis ini, aspirasi yang harus diberikan dalam ruang yang terbuka, artinya kajian terhadap penggunaan ganja medis ini untuk pengobatan itu harus kita buka, dikaji, diteliti, dilihat apakah memang ganja medis ini bisa digunakan untuk penyakit dan pengobatan apa saja,” kata Melki (5/7).

Menurut Melki, untuk memastikan legalisasi ganja medis, diperlukan berbagai kajian dalam bidang kesehatan, untuk nantinya dalam kajian yang sudah betul-betul terlihat hasilnya dan memiliki argumentasi yang kuat. Setelah itu baru dapat diputuskan sejauh mana ganja medis ini akan digunakan.

“Misalnya ekstrak-ekstrak dari ganja ini jenis apa yang paling mungkin dipakai dengan manfaat yang optimal dengan efek samping yang minimal? Untuk jenis pengobatan apa saja? Dalam dosis seperti apa? Kemudian boleh dipakai dengan kondisi seperti apa? Oleh tenaga kesehatan yang masuk kategori yang mana? Bagaimana pengawasannya? Dan seterusnya,” terangnya.

Kajian pemanfaatan ganja menjadi penting untuk dilakukan. Sehingga bisa diambil manfaat optimal dari ganja medis ini untuk pengobatan dan menghindari dari berbagai macam kemungkinan penyalahgunaannya.

“Seperti halnya obat-obat yang lainnya, morphine misalnya. Juga itu kan dipakai buat pengobatan dengan pengawasan ketat ya. Kemudian juga di beberapa tempat, ada dengan model tertentu tentu di kategori yang narkotika ataupun obat-obat yang keras seperti itu dengan perlakuan khusus dan juga diawasi secara ketat,” jelasnya.

Melki mengatakan, Komisi IX akan melakukan kajian untuk kemudian memutuskan sikap dalam aspek sebagai komisi kesehatan.

“Memang kami karena faktor yang sudah harus reses ya. waktu sudah tidak sempat lagi dalam sidang kali ini, tapi dalam sidang ke depan ini di masa sidang depan kami berharap agar isu ini bisa disepakati dan Kami dorong bersama dengan teman-teman komisi IX untuk bisa kita bahas dan menjadi salah satu agenda untuk kita bisa diskusikan nanti di sidang ke depan,” klaimnya.