HolopisJabarBebas dari Lapas Karawang, Dua Terpidana Terorisme Ikrar Setia pada NKRI

Bebas dari Lapas Karawang, Dua Terpidana Terorisme Ikrar Setia pada NKRI

KARAWANG – Dua narapidana tindak pidana terorisme, Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi, resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang pada Jumat, 9 Mei 2025 kemarin.

Keduanya merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan telah menjalani masa hukuman selama 2 tahun 9 bulan dari vonis total 3 tahun penjara.

Pembebasan keduanya dilakukan setelah menerima remisi, baik remisi umum maupun remisi khusus keagamaan, dengan total pengurangan masa tahanan selama tiga bulan.

Sebelum bebas, Ariadi dan Syahrul telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 6 Februari 2025. Prosesi ikrar dilakukan secara resmi di Aula Sahardjo Lapas Karawang.

Dalam prosesi tersebut, keduanya mengucapkan sumpah, memberikan penghormatan, serta mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen dan kesetiaan mereka kepada bangsa dan negara. Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk aparat keamanan, petugas pemasyarakatan, dan tokoh keagamaan.

Selama menjalani masa pidana, Ariadi dan Syahrul aktif mengikuti berbagai program pembinaan, terutama dalam bidang keagamaan. Mereka tercatat mengikuti pembelajaran dan pembinaan keagamaan di bawah Pondok Pesantren Nurul Iman yang berada di lingkungan Lapas. Selain itu, keduanya juga terlibat dalam berbagai kegiatan positif sebagai bagian dari proses deradikalisasi.

“Saya bersyukur bisa belajar lebih banyak selama di sini. Tentunya ini sangat berguna agar saya siap kembali ke masyarakat dan NKRI,” ujar Ariadi saat diwawancarai usai proses pembebasan, seperti dikutip Holopis.com.

Pasca pembebasan, keduanya langsung dikawal oleh tiga personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Sumatera Utara.

Ariadi akan kembali ke Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan Syahrul akan menuju Kabupaten Deli Serdang. Proses pemulangan ini juga melibatkan petugas dari Satuan Intelijen Keamanan Polres Karawang serta Badan Intelijen Daerah (Binda) Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang menyatakan bahwa pembebasan ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia berharap keduanya benar-benar dapat kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Diedit & Dipublikasikan oleh:
  • Muhammad Ibnu Idris ( Redaktur ) Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:20 WIB (6 hari lalu)

Berita Terbaru

Berita Terkait