JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam upaya pemberantasan premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Advokat Hukum Anti Premanisme di Gedung DPR RI, Rahul menekankan pentingnya langkah tegas untuk mengatasi praktik premanisme seperti pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan jalanan yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Saya sangat prihatin dengan aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Aksi ini tidak hanya terjadi di satu daerah, namun telah meluas ke berbagai wilayah,”ujar Rahul, Kamis (8/5) seperti diktuip Holopis.com.
BACA JUGA
- Komisi III DPR RI Desak Agar Eks Kapolres Ngada Diganjar Hukuman Maksimal
- Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Jika Ada Premanisme
- Polres Bogor Amankan 23 Preman Berkedok Tukang Parkir
- Komisi III DPR Apresiasi Kapolda Banten Penjarakan Bos KADIN Cilegon
- Kapolri Dapat Perintah Presiden Berantas Premanisme, TPPO Hingga Terorisme
“Aksi premanisme ini tidak hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga bisa mengganggu masuknya investasi dari para investor yang ingin membuka usaha di Indonesia,” sambungnya.
Politikus Gerindra tersebut menilai pemberantasan premanisme sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program “Asta Cita”, yang mengutamakan terciptanya kehidupan harmonis dan aman bagi masyarakat.
Rahul juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat, khususnya pedagang kecil di Riau, yang menjadi korban preman berkedok debt collector.
“Modus penagihan utang ini nyata-nyata mencederai rasa keadilan masyarakat. Kita harus tindak tegas,” katanya.
“Menurut saya, aksi tersebut adalah bentuk nyata yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” tegas Rahul.
Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, pungli, dan intimidasi ke aparat penegak hukum.
“Langkah konkret ini diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.