JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Menenhub RI) mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,57 Triliun yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Keputusan ini diumumkan melalui rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Program Kerja APBN Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I 2024, di Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Dengan penambahan tersebut, pagu anggaran Kemenhub RI untuk tahun 2024 naik menjadi Rp26.29 triliun dari sebelumnya Rp17,72 triliun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024,” ujar Dudy di lokasi.
Selain mengumumkan penambahan pagu anggaran, rapai ini juga turut membahas pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenhub pada semester I 2024. Adapun hasil pemeriksaan menunjukan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, terdapat sebanyak terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023. Menhub mengatakan, saat ini 69% atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait.