JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapan data terbaru tahun 2025 perihal kegiatan judi online yang masih marak sampai dengan saat ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, dari hasi pencatatan selama kuartal I tahun 2025, tingkat transaksi judi online ternyata paling banyak berada di wilayah Jawa Barat.
“Saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu pertama adalah Jawa Barat,” kata Ivan dalam pernyataannya pada Rabu (7/5).
BACA JUGA
Selain itu, dua wilayah di Pulau Jawa pun berkejaran dengan Provinsi Jawa Barat dalam tingginya transaksi kegiatan judi online.
Dimana pada posisi kedua, yakni Jakarta, ketiga Jawa Tengah, keempat Banten, dan kelima Jawa Timur. Ivan mengatakan, Jakarta sempat berada di posisi kelima pada awal 2024 lalu, tetapi kini naik peringkat ke posisi kedua.
PPATK juga mengungkapkan masih ada satu juta pemain judi online yang terdeteksi dalam periode Januari hingga Maret 2025. Mayoritas dari mereka merupakan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Tak hanya itu, total uang yang didepositkan ke judi online sejak Januari hingga maret 2025 mencapai Rp 6,2 triliun. Angka ini menurun dibandingkan periode lalu di kuartal I 2024 yakni Rp 15 triliun.
“Jadi masyarakat mendepositkan uang untuk judi online itu Rp 15 triliun di tahun lalu tiga bulan pertama. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp 6,2 triliun,” bebernya.
Untuk periode yang sama, PPATK mencatat ada 400 pemain judi online yang usianya di bawah 17 tahun. Sedangkan ada 396.000 pemain judi online yang berusia 20-30 tahun dan 395.000 pemain judi online berusia 31-40 tahun.
“Judi online ini sudah menyasar kepada segmen umur mana pun juga, kepada profesi mana pun juga,” tutupnya.