BANGKALAN – Polres Bangkalan menanggapi isu dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam jaringan peredaran BBM solar subsidi di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan terkait laporan tersebut.
“Polres Bangkalan telah menerima informasi mengenai adanya dugaan peredaran BBM ilegal di wilayah Tanah Merah. Setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan aktivitas tersebut di lapangan,” tegas Risna dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Kamis (8/5/2025).
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
Risna menyampaikan, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Kepolisian setempat telah memberikan penguatan kepada seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota Polri, yang terbukti melanggar hukum. Apabila terdapat bukti pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai keterlibatan oknum aparat di Bangkalan yang diduga membekingi sindikat mafia solar subsidi di Madura.
Sindikat ini dikomandani oleh pria berinisial S. Modusnya, yakni mengambil solar subsidi langsung dari SPBU menggunakan jeriken, lalu mengangkutnya disalurkan ke gudang penimbunan di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Yang lebih memprihatinkan, operasi ini berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga muncul kecurigaan adanya perlindungan dari oknum kepolisian setempat.
Jaringan ini diduga memiliki struktur rapi, mulai dari operator lapangan, koordinator distribusi, hingga tim lobi yang berurusan dengan masyarakat dan penegak hukum.