HolopisPolhukamMenteri Komdigi Meutya Siapkan SKB Demi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komdigi Meutya Siapkan SKB Demi Perlindungan Anak di Ruang Digital

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa pihaknya tengah fokus untuk memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian yang bertujuan untuk melindungi anak dari bahaya aktivitas di ruang digital.

Hal ini disampaikan Meutya untuk merespons temuan bahwa hampir separuh pengguna internet Indonesia adalah anak-anak.

“Data terbaru Kemkomdigi menunjukkan bahwa 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun,” kata Meutya Hafid dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/5/2025).

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pemerintah sangat menyoroti pentingnya langkah cepat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Sebab kata Meutya, pelindungan anak di dunia digital harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak.

“Kami tengah mempersiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), namun kami menyadari bahwa keberhasilan PP ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Kerja sama lintas kementerian menjadi langkah konkret yang ditekankan oleh Meutya. Setidaknya, lintas kementerian yang terlibat nantinya di antaranya adalah ; Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag. Mereka akan menyusun regulasi turunan yang mendukung pelindungan anak di dunia digital secara menyeluruh.

Selain regulasi, Meutya menyoroti tantangan ketergantungan anak-anak pada media sosial. Oleh sebab itu, energi lebih yang dimiliki anak-anak seharusnya dapat disalurkan ke hal-hal yang lebih efektif demi menunjang tumbuh kembang mereka.

“Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut pun menegaskan tentang pentingnya peran aktif keluarga, sebab lingkungan terdekat dari anak-anak adalah keluarga, sehingga sektor fundamental tersebut harus benar-benar diperkuat perannya.

“Pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, keluarga harus menjadi pelindung pertama. Kami berharap KemenPPPA dapat memperluas program pendampingan hingga ke tingkat keluarga,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, SKB lintas kementerian sedang dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan yang lebih terkoordinasi dan efektif di lapangan.

“Dengan SKB ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar kementerian agar langkah kita di lapangan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tambah Meutya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait