HolopisEkobizHarga Emas Antam Naik Lagi, Kini Dibanderol Jadi Segini

Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Dibanderol Jadi Segini

JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk alias emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu (7/5).

Penurunan harga logam mulia sebesar Rp25.000 ini terjadi, setelah sehari sebelumnya sempat meroket Rp26.000. Kini harga emas dibanderol Rp1.956.000 dari yang semula Rp1.931.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam pada hari ini juga naik ke angka Rp1.805.000 per gram.

Sebagai informasi, perusahaan pelat merah itu menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram: Rp1.028.000
Harga emas 1 gram: Rp1.956.000
⁠Harga emas 2 gram: Rp3.852.000
Harga emas 3 gram: Rp5.753.000
Harga emas 5 gram: Rp9.555.000
Harga emas 10 gram: Rp19.055.000
⁠Harga emas 25 gram: Rp47.512.000
Harga emas 50 gram: Rp94.945.000
Harga emas 100 gram: Rp189.812.000
Harga emas 250 gram: Rp474.265.000
⁠Harga emas 500 gram: Rp948.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.896.600.000.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait