HolopisRagamTruk ODOL Jadi Penyebab Kecelakaan Nomor Dua di Indonesia

Truk ODOL Jadi Penyebab Kecelakaan Nomor Dua di Indonesia

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan penyebab kecelakaan tertinggi kedua di Indonesia.

Merujuk pada data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), AHY menyebut bahwa pemerintah perlu segera mencari solusi guna menurunkan angka kecelakaan secara signifikan di Tanah Air.

“(Truk) ODOL ini pemicu kecelakaan nomor dua secara nasional. Ini juga data dari Bappenas,” kata AHY saat membuka Rapat Koordinasi mengenai kendaraan dan truk ODOL di kantornya, Selasa (6/5).

Berdasarkan data tersebut, kendaraan ODOL tercatat berkontribusi sebesar 10,5 persen terhadap total kecelakaan di Indonesia. Angka ini terus mengalami peningkatan setiap tahun, terutama karena beban berlebih mengganggu performa kendaraan, termasuk fungsi pengereman.

“Nah jumlah kecelakaan dan kerugian akibat odol juga relatif meningkat setiap tahunnya. Ini tentunya banyak faktor khususnya karena gagal rem. Ya karena over dimension overload kendaraan yang tidak didesain sejak awal,” jelas AHY.

Lebih lanjut, AHY menuturkan bahwa selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, truk ODOL juga menimbulkan dampak ekonomi. Kerusakan jalan akibat beban berlebih disebut-sebut membuat negara menanggung kerugian hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.

“Kementerian PU misalnya untuk pemeliharaan jalan tol dan juga kendaraan jalan-jalan non tol akibat kerusakan tadi bisa mencapai 43,45 triliun rupiah per tahunnya,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa dampak kecelakaan akibat ODOL tak hanya dirasakan oleh pengendara, tetapi juga berpengaruh terhadap wilayah sekitar lokasi kecelakaan.

“Jadi ada dua hal mendasar, sekali lagi antara keselamatan dan kepentingan ekonomi masyarakat. Ini dua hal yang harus kita kaji bersama-sama,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, pemerintah menargetkan Indonesia mulai terbebas dari kendaraan ODOL pada tahun depan. Aturan khusus akan segera disusun untuk mengatur hal ini secara lebih tegas.

“Tujuan utama yang ingin kita capai tentunya adalah di 2025, kita mulai dan 2026 and beyond kita sudah bebas dari kendaraan ODOL tadi. Ini tentunya juga sekaligus kita memperkuat sistem distribusi logistik nasional yang lebih efisien,” pungkas AHY.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait