JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah serius untuk menertibkan keberadaan truk over dimension over loading (ODOL) yang selama ini menjadi biang kerok kerusakan jalan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa negara harus menanggung beban hingga Rp43,45 triliun setiap tahun.
Pria yang akrab disapa AHY tersebut lantas menjelaskan, bahwa beban keuangan tersebut dikeluarkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat truk kelebihan muatan.
BACA JUGA
“Kementerian PU ini misalnya untuk pemeliharaan jalan tol dan juga jalan-jalan non tol akibat kerusakan tadi bisa mencapai Rp43,45 triliun per tahunnya,” ungkap AHY saat membuka Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa (6/5), yang dikutip Holopis.com.
Besarnya kerugian ini menjadi sinyal bahwa toleransi terhadap ODOL sudah berada di titik nadir. Pemerintah pun menargetkan mulai tahun 2026, truk ODOL tidak lagi boleh berkeliaran di jalan-jalan nasional.
Meski begitu, AHY menegaskan bahwa proses menuju implementasi aturan ini memerlukan persiapan matang dan koordinasi lintas sektor.
“Kita tadi targetkan tahun depan, efektifnya 2026, karena kita, sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan secara utuh semuanya,” jelas AHY.
Sebelum aturan baru diberlakukan, pemerintah akan membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha angkutan dan pemerintah daerah.
AHY menyebut bahwa masukan dari mereka akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya tegas, tapi juga aplikatif.
“Kita dengarkan para pelaku, ya, termasuk juga pemerintah daerah juga kita dengarkan. Dimasukkan masukannya pasti ada yang mirip, tapi ada juga yang spesifik, yang unik,” ujar AHY.
“Ada beberapa pilot project yang sedang dipersiapkan juga agar formulanya itu ada yang umum, tapi juga ada yang spesifik daerah. Karena tentu kondisinya berbeda-beda,” tutupnya.