JAKARTA – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C, layanan SIM Keliling kembali hadir hari ini, Rabu (7/5), di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi SIM Keliling di masing-masing wilayah:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Triloogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum lewat dari tanggal kedaluwarsa. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.
BACA JUGA
- Cek Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Kamis 15 Mei
- Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Kamis 15 Mei
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Rabu 14 Mei
- Rabu 14 Mei SIM Keliling Kembali Hadir di 5 Wilayah Jakarta
- Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Jumat 9 Mei
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut tarif resmi perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa dokumen dan syarat berikut:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti telah mengikuti tes psikologi
Jadi, buat Sobat Holopis yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini di lokasi terdekat. Praktis, cepat, dan tidak perlu antre panjang di kantor Satpas.