HolopisJatimOknum Polisi di Sampang Diduga Peras Pengepul BBM, Propam Lakukan Penyelidikan

Oknum Polisi di Sampang Diduga Peras Pengepul BBM, Propam Lakukan Penyelidikan

SAMPANG – Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, telah merespons terkait beredarnya isu anggotanya yang diduga terlibat pemerasan kepada pengepul BBM jenis solar subsidi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasi Propam AKP Darus Salam, menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam menindak anggotanya jika melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana.

“Merespon berita viral terkait adanya dugaan anggota Polres Sampang yang melakukan pemerasan kepada pengepul BBM jenis solar bersubsidi, Kapolres Sampang telah memerintahkan saya untuk segera melakukan penyelidikan,” kata Darus Salam dalam keterangan resmi seperti dikutip Holopis.com, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan kepada oknum anggota yang disebut terlibat pemerasan, pada Minggu 4 Mei 2025 lalu. Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada orang-orang yang terlibat dalam dugaan kasus pemerasan tersebut.

“Apabila terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sipropam Polres Sampang akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jika terbukti melakukan penggaran ringan maupun berat, kepolisian akan memberi sanksi kepada yang bersangkutan.

“Fungsi utama pengawasan internal dan penegak disiplin akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dengan harapan institusi Polres Sampang semakin baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum anggota Polres Sampang diberitakan diduga melakukan pemerasan terhadap pengepul solar bersubsidi asal Sumenep.

Sementara itu, si pengepul sendiri diduga merupakan aktor pengiriman solar ilegal yang disalurkan ke empat Kabupaten di Madura, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Diedit & Dipublikasikan oleh:
  • Muhammad Ibnu Idris ( Redaktur ) Selasa, 6 Mei 2025 - 21:18 WIB (2 minggu lalu)
  • Ronalds Petrus Gerson ( Redaktur ) Selasa, 6 Mei 2025 - 21:37 WIB (2 minggu lalu)

Berita Terbaru

Berita Terkait