JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam penyelesaian perkara yang berdampak signifikan pada penyelamatan keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jamdatun di Gedung DPR RI, Jakarta. Menurut Bimantoro, Jamdatun telah menunjukkan kontribusi besar dalam menjaga keuangan dan aset negara melalui jalur hukum perdata dan tata usaha negara.
“Saya ingin memberikan apresiasi terhadap penanganan perkara yang telah berdampak pada penyelamatan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Selasa (6/5).
BACA JUGA
Bimantoro juga menegaskan pentingnya peran Datun dalam mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam “Asta Cita”, khususnya pada aspek penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, transparan, dan modern.
Menurutnya, peran strategis bidang Datun belum banyak diketahui publik karena minimnya publikasi. Padahal, keberadaan Jamdatun sangat vital dalam menangani gugatan hukum terhadap instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Masyarakat hari ini umumnya hanya mengetahui peran kejaksaan dalam kasus korupsi. Padahal Datun sangat penting dalam mempertahankan aset negara dari gugatan yang tidak tepat,” tegasnya.
Bimantoro mendorong agar capaian strategis Jamdatun dapat lebih luas dipublikasikan agar masyarakat memahami kontribusi kejaksaan tidak hanya terbatas pada ranah pidana, tetapi juga dalam sektor perdata dan tata usaha negara.
“Kami yakin penyelamatan keuangan negara akan jauh lebih besar ke depannya jika peran Datun ini lebih dikenal dan diperkuat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bimantoro menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan dan sumber daya Jamdatun demi mendorong tata kelola negara yang bersih, efisien, dan berintegritas.