JAKARTA – Indonesia semakin serius mempercepat langkahnya menjadi anggota resmi Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah memfinalisasi dokumen Initial Memorandum (IM), sebagai bagian dari proses aksesi yang penuh tantangan namun menjanjikan banyak peluang.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa sejak Peta Jalan Aksesi disahkan pada Mei 2024 lalu, Indonesia telah memulai proses transformatif menuju keanggotaan OECD.
“Sejak diadopsinya Peta Jalan Aksesi pada Mei 2024, Indonesia telah memulai perjalanan yang ketat dan transformatif menuju keanggotaan OECD,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Holopis.com, Selasa (6/5).
BACA JUGA
Ia menegaskan bahwa proses ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Seperti yang sering kami tekankan, proses ini bukanlah sprint, melainkan marathon,” lanjutnya.
Menurutnya, dibutuhkan pembelajaran yang konsisten, kolaborasi antar lembaga, serta komitmen jangka panjang dari seluruh kementerian dan institusi.
“Ini juga merupakan kesempatan yang tak ternilai untuk membangun tim, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan menyelaraskan kebijakan kita dengan praktik-praktik terbaik dunia,” ujar Edi.
Kini, penyusunan dokumen IM telah mencapai tahap akhir dan dijadwalkan untuk diserahkan pada awal Juni 2025 mendatang. Penyerahan ini direncanakan bertepatan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD yang akan digelar di Paris, Prancis.
Beberapa bab dari dokumen IM bahkan sudah dikirimkan lebih awal ke Sekretariat OECD untuk menjalani proses pre-review. Selain itu, Kemenko Perekonomian juga telah meluncurkan platform digital bernama INA-OECD, yang dirancang untuk mendukung pengelolaan dokumen lintas kementerian secara efisien dan transparan.
Kepala Unit Koordinasi Aksesi OECD, Natalie Limbasan, menjelaskan bahwa setelah dokumen IM diterima secara resmi, pihak OECD akan menggelar pembahasan internal bersama berbagai komite teknis.
Setiap komite nantinya akan menjalin komunikasi langsung dengan kementerian dan lembaga di Indonesia untuk klarifikasi serta validasi isi dokumen. Proses ini tidak sederhana, karena akan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, DPR, asosiasi pengusaha dan buruh, LSM, hingga akademisi.
Sebagai bentuk kesiapan nasional, Kemenko Perekonomian telah menetapkan Tim Nasional Aksesi Indonesia melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024. Uniknya, tim ini juga menyertakan perwakilan dari sektor non-pemerintah, yang akan dilibatkan sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.
Edi menyebut bahwa proses aksesi ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk saling belajar antara negara berkembang dan negara maju.
“Indonesia dapat memperoleh lesson learned mengenai pengalaman dari negara anggota OECD dalam penyusunan dan implementasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi penting untuk berbagi pengalaman pembangunan manusia kepada negara-negara OECD.
“Sekaligus membagi pengalaman kepada negara-negara anggota OECD mengenai upaya pembangunan manusia di negara-negara berkembang,” tutup Edi.