More
    HolopisHajiKemenag Peringatkan Masyarakat Waspada Modus Penawaran Haji

    Kemenag Peringatkan Masyarakat Waspada Modus Penawaran Haji

    JAKARTA – Kemenag (Kementerian Agama) RI mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penawaran ibadah haji tanpa antre dan haji tanpa daftar resmi yang meresahkan.

    Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin dalam keteranganya mengungkapkan, ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

    “Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji, ” terang Akhmad Fauzin, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (6/5).

    Akhmad Fauzin mengingatkan bahwa siapapun yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi.

    ” Termasuk dengan penahanan, deportasi hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun kedepan, ” tegasnya.

    Lebih lanjut Fauzin menambahkan bahwa peraturan tersebut bukan hal yang sepele. Kemenag juga memohon kepada masyarakat agar ibadah sucinya tidak melalui jalur yang tidak sah.

    ”Kepada calon jemaah haji kami mengingatkan pastikan bahwa visa anda adalah visa haji dan bukan visa lainnya,” tandasnya.

    Kemenag juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan indikasi adanya praktek penipuan atau promosi ibadah haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi.

    WhasApp Channel

    Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

    Diedit & Dipublikasikan oleh:
    • Ronald Steven ( Redaktur ) Selasa, 6 Mei 2025 - 09:10 WIB (2 minggu lalu)

    Berita Terbaru

    Berita Terkait