BEKASI – Penertiban parkir liar di bawah Flyover Cipendawa dilakukan oleh satuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Penertiban dilakukan karena parkir liar di lokasi tersebut sering menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas.
Zeno Bachtiar selaku Kepala Dishub Kota Bekasi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak mentaati peraturan parkir.
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
Petugas pun langsung melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang terbukti melanggar,sebagai bentuk penindakan
“Tindakan ini merupakan upaya preventif. Tujuannya agar para pemilik kendaraan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” katanya Senin (5/5).
Ia juga menambahkan bahwa setelah penertiban nantinya petugas Dishub akan disiagakan setiap hari di lokasi tersebut untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan bila masih ditemukan pelanggaran.
“Kami Dishub Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan senatiasa memarkir kendaraan seseuai dengan tempatnya guna mendukung kelancaran arus kendaraan di wilayah Kota Bekasi,” tutupnya.