JAKARTA – Proyek kripto global Worldcoin yang didirikan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, resmi masuk sorotan tajam pemerintah Indonesia.
Setelah ribuan warga antre untuk memindai iris mata mereka melalui perangkat futuristik bernama Orb, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memutuskan untuk membekukan sementara izin operasional Worldcoin dan layanan World ID di Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah Komdigi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, serta dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik oleh dua perusahaan lokal yang mengoperasikan layanan tersebut.
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
Worldcoin dan Fenomena Pemindaian Bola Mata di Indonesia
Pengguna hanya perlu memindai iris mata mereka menggunakan perangkat Orb, lalu akan menerima World ID dan token Worldcoin (WLD). Proyek ini diklaim sebagai cara untuk membedakan manusia sungguhan dari AI dalam dunia digital, demi keamanan identitas masa depan.
Namun, banyak pakar privasi dan otoritas lokal mulai mempertanyakan keamanan dan etika di balik pengumpulan data sensitif tersebut.
Klaim Keamanan dari Pihak Worldcoin
Meski menuai kritik, Worldcoin menyatakan bahwa semua data pengguna telah dienkripsi saat dikirim dan disimpan, dan bahwa perusahaan serta yayasan yang menaunginya tidak akan pernah menjual atau menyalahgunakan data pribadi, termasuk data biometrik.
Namun begitu, para pengamat tetap menyoroti ketimpangan antara janji keamanan digital dan realitas pengawasan serta perlindungan data di lapangan.