SAMPANG – Polres Sampang terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sabtu, 3 Mei 2025 pagi.
Tindakan itu diambil karena para penjudi masih menggunakan area tersebut. Padahal, sebelumnya sudah sempat dibubarkan dan dilarang mengulanginya.
“Dari upaya penggerebekan judi sabung ayam tersebut tidak ada tersangka yang diamankan karena para pemain judi membubarkan diri setelah mendengar ada informasi kedatangan petugas,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Hartono dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Minggu (4/5/2025).
BACA JUGA
- Nelayan Bawa Sabu, Berujung Diborgol Polisi
- Pria di Sampang Terekam CCTV Curi Uang dan HP Terancam Bui 7 Tahun
- Polres Sampang Butuh Waktu Berbulan-Bulan Tangkap Penyiram Air Panas ke Istri
- Pemuda Sampang Tewas Mengenaskan Gegara Story WhatsApp
- Oknum Polisi di Sampang Diduga Peras Pengepul BBM, Propam Lakukan Penyelidikan
Hartono menegaskan, tindakan tegas aparat merupakan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian konvensional di wilayah hukumnya.
“Seluruh bangunan semi permanen arena sabung ayam dan tenda-tenda di lokasi dirobohkan untuk mencegah digunakannya kembali oleh para penjudi yang sangat meresahkan warga,” sambungnya.
Ia juga meluruskan narasi hoax di media sosial bahwa polisi menangkap sepeda bodong di lokasi serupa, sebagaimana beredar di media sosial.
Karena itu, pihaknya berharap warga tidak mudah mempercayai oknum-oknum yang sengaja ingin membenturkan kepolisian dengan masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan itu adalah upaya menindak perjudian sabung ayam, bukan lainnya. Saya berharap masyarakat untuk tidak mudah mempercayai adanya berita-berita hoax yang dimunculkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Terakhir, ia menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas perjudian, termasuk aktivitas arena sabung ayam atau bentuk lain.
“Kepada para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian. Seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang diharapkan untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada perjudian disekitar mereka,” pungkasnya.