HolopisPolhukamP2MI Ingatkan Masyarakat Jangan Jadi TKI Jalur Ilegal, Rentan Kekerasan dan TPPO

P2MI Ingatkan Masyarakat Jangan Jadi TKI Jalur Ilegal, Rentan Kekerasan dan TPPO

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyampaikan, bahwa sebanyak 95 persen korban kekerasan dan ekploitasi di luar negeri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural.

Hal ini disampaikan Karding saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten, Kasemen, Kota Serang, Banten.

“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Abdul Kadir Karding dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (4/5/2025).

Maka itu, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus dari jalur resmi. Dia mengatakan, banyak permintaan kerja dari luar negeri. Dari 1,7 juta, kata dia, baru terealisasi 297.000 pekerja.

“Selain itu, di Banten menjadi daerah transit utama bagi pekerja migran, sehingga dukungan semua pihak, termasuk aparat daerah, sangat penting dalam pencegahan, dan pemberdayaan,” terangnya.

Dia juga menuturkan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya mengajak tokoh masyarakat dan aparat untuk mendukung sosialisasi serta terintegrasi agar masyarakat dapat bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terampil,” jelasnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal juga menjadi fokusnya dalam mengedukasi masyarakat.

“Kedatangan kami di sini sekaligus juga mengedukasi masyarakat lewat gerakan yang disebut pernyataan bersama yang baru saja kita lakukan,” tegas Karding.

Di tempat yang sama, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran indonesia non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO

“Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten beserta masyarakat melalui program Polisi Peduli Pengangguran, berkomitmen untuk mencegah pekerja migran indonesia non prosedural,” tutupnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait