HolopisHaji213.860 Jemaah Haji Reguler 2025 Telah Lunasi Bipih

213.860 Jemaah Haji Reguler 2025 Telah Lunasi Bipih

JAKARTA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain menyampaikan, bahwa proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir. Setelah beberapa kali diperpanjang, tahap pelunasan ditutup pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Pada masa penutupan proses pelunasan Bipih Reguler 2025 tersebut, tercatat sudah ada 213,8 ribu calon jemaah sudah melunasinya.

“Total ada 213.860 jemaah yang melunasi biaya haji reguler 1446 H. Proses pelunasan ditutup hari ini,” kata Zain seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (3/5/2025).

Mereka yang melunasi, terdiri atas 183.197 jemaah berhak lunas baik pada tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 28.459 jemaah lunas dengan status cadangan; 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Dari 203.320 kuota reguler, ada 183.197 jemaah reguler berhak melunasi sesuai urut porsi yang melakulan pelunasan. Sisanya akan diisi oleh jemaah lunas cadangan sesuai sebaran provinsinya masing-masing,” sebut Muhammad Zain.

Alhamdulillah, secara nasional, data lunas cadangan sudah bisa memenuhi sisa kuota yang ada. Semoga dalam persiapan ke depan, tidak ada yang mundur atau menunda keberangkatan,” sambungnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia sejak 2 Mei 2025 secara bertahap diberangkatkan ke Arab Saudi.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait