HolopisJabarPria Intimidasi Jurnalis di Bekasi Dilaporkan IJTI Ke Polisi

Pria Intimidasi Jurnalis di Bekasi Dilaporkan IJTI Ke Polisi

BEKASI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bekasi Raya telah resmi melaporkan seorang pria berinisial RT ke Polres Metro Bekasi Kota,Setelah sebelumnya diduga melakukan aksi intimidasi jurnalis saat melakukan peliputan beberapa waktu lalu.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko Plasa Bekasi,Duren Jaya, Bekasi Timur,Yang saat itu para jurnalis sedang melakukan peliputan kasus dugaan penyalur tenaga kerja ilegal yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tersebut nampak pelaku terekam membuka baju dan menantang para awak media berkelahi dengan agresifnya.

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

Togi Manurung selaku kuasa hukum dari pihak media menegaskan bahwa laporan terhadap RT diajukan dengan mengacu pada Undang-Undang Pers,Karena dari tindakan pelaku dianggap telah mengganggu tugas jurnalistik pun perlakuanya berpotensi membahayakan keselamatan para jurnalis.

“Jika ada klaim bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan medis resmi,”katanya pada Rabu (30/4).

aporan yang dibuat pada Rabu malam tersebut tercatat dengan nomor LP/B/946/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.dan kini terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Dalam hal ini Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Banyak dikatakan bahwa pria tersebut mengalami stres atau gangguan jiwa, pihak kepolisian harus membuktikan secara medis terhadap kejiwaan pria tersebut,”tambahnya.

“Jika benar demikian dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat jika dibiarkan,”tutupnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Diedit & Dipublikasikan oleh:
  • Ronalds Petrus Gerson ( Redaktur ) Jumat, 2 Mei 2025 - 14:01 WIB (2 minggu lalu)

Berita Terbaru

Berita Terkait