HolopisEkobizPenerimaan Pajak Rebound, Tumbuh Positif Setelah Dua Bulan Tertekan

Penerimaan Pajak Rebound, Tumbuh Positif Setelah Dua Bulan Tertekan

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengumumkan bahwa penerimaan pajak bruto pada bulan Maret 2025 mengalami rebound signifikan. Pertumbuhan ini menandai pembalikan tren dari dua bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi.

“Penerimaan pajak di bulan Maret mengalami rebound, pembalikan. Ya, pembalikan ini mohon digarisbawahi, pembalikan,” ujar Wamenkeu Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/5).

Anggito menyebutkan, bahwa penerimaan pajak bruto hingga Maret 2025 telah mencapai Rp467 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 7,6 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan neto, yakni penerimaan setelah dikurangi restitusi, tumbuh sebesar 3,5 persen.

“Pertumbuhan bruto itu 7,6 persen. Kalau neto, neto, berarti dikurangi restitusi itu 3,5 persen year on year ya, jadi masih positif baik bruto maupun netto itu tumbuh positif,” jelasnya.

Pertumbuhan ini didukung oleh beberapa pos pajak utama, termasuk PPh 21 dan PPN dalam negeri. Anggito mengungkapkan bahwa penerimaan PPh 21 tumbuh 3,3 persen berkat peningkatan penghasilan pegawai dan berkurangnya kompensasi kelebihan bayar oleh wajib pajak.

Sementara itu, PPN dalam negeri sebagai indikator daya beli masyarakat juga mencatatkan pertumbuhan 8 persen, menunjukkan daya beli yang masih terjaga.

Pos penerimaan lainnya, seperti PPh 25 dan PPN impor, juga menunjukkan performa positif. PPh 25 mencerminkan profitabilitas perusahaan, khususnya dari sektor pertambangan. Sedangkan PPN impor mengalami pertumbuhan dari sektor industri pengolahan.

Wamenkeu juga menyoroti tiga sektor utama sebagai penopang pertumbuhan: pertambangan (khususnya subsektor bijih logam), industri pengolahan yang stabil dengan indeks PMI di zona ekspansif, dan jasa keuangan yang terus menunjukkan kinerja jangka panjang yang solid.

“Jadi kalau kita lihat secara objektif dan secara numerik, secara angka-angka yang tercatat itu menunjukkan suatu tren yang meningkat. Bahkan sebetulnya rata-rata empat bulan untuk semua jenis pajak itu menunjukkan peningkatan secara nominal,” pungkas Anggito.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait