HolopisPolhukamGaungkan Perang Lawan Koruptor, Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset

Gaungkan Perang Lawan Koruptor, Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan dukungan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Di hadapan lautan buruh dari berbagai penjuru Indonesia, Prabowo dengan lantang menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik korupsi di republik ini.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” tegas Prabowo, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (1/5).

Tak hanya menyampaikan dukungan, Prabowo juga mengajak seluruh elemen pekerja untuk bergandengan tangan melawan praktik korupsi yang selama ini merugikan negara.

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya, yang dijawab dengan suara bulat penuh semangat oleh para buruh. “Setuju.”

Dukungan ini datang di tengah upaya pemerintah memperjuangkan agar RUU Perampasan Aset kembali masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas sebelumnya menyatakan, draf RUU tersebut telah diserahkan ke DPR, namun pembahasannya tersendat karena dinamika politik.

“Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman di Jakarta, Selasa (15/4).

RUU ini dianggap vital karena memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu proses pidana tuntas, terutama dalam kasus korupsi, narkotika, dan pencucian uang.

Pada dasarnya, RUU ini bukanlah hal baru, sebab Pemerintah telah mengusulkannya sejak 2012, setelah kajian panjang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2008.

Namun hingga kini, pembahasan di parlemen belum pernah dimulai secara resmi. Bahkan hingga rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024 lalu, pembahasan RUU Perampasan Aset itu belum juga dibahas.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait