HolopisPolhukamBos Buruh Terima Kasih Polri Bentuk Desk Pidana Ketenagakerjaan

Bos Buruh Terima Kasih Polri Bentuk Desk Pidana Ketenagakerjaan

JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) Andi Gani Nena Wea menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas pembentukan Desk Pidana Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut sangat membantu kaum buruh Indonesia untuk mencari keadilan atas kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemberi kerja atau pengusaha atas para pekerjanya.

“Kami berterima kasih Bapak telah memerintahkan Kapolri membentuk Desk Pidana Ketenagakerjaan,” kata Andi Gani dalam penyampaian aspirasinya langsung kepada Presiden Prabowo di acara Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Setidaknya sejak pembentukan Desk Pidana Ketenagakerjaan tersebut, Polri telah menuntaskan 7 kasus yang telah ditangani.

“Dan ini sangat membantu kami pak, 7 kasus sudah diselesaikan oleh Desk Pidana Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Tak hanya Andi Gani, Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyampaikan hal senada.

“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri, dengan adanya Desk Pidana Ketenagakerjaan,” ucap Said Iqbal.

Desk Pidana Ketenagakerjaan

Sekadar diketahui, bahwa Polri telah meluncurkan desk ketenagakerjaan untuk memberikan ruang bagi buruh yang bersengketa dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Desk tersebut akan berada di bawah kontrol Bareskrim Polri.

“Di mana desk ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan ketenagakerjaan, yang tentunya selama ini selalu terjadi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (20/1/2025).

Kemudian, Jenderal Sigit juga berharap, kehadiran desk ketenagakerjaan Polri dapat menjadi wardah untuk menyelesaikan konflik, antara pekerja dan perusahaan.

“Yang kira harap desk ini bisa jadi salah satu wadah, untuk menyelesaikan sengketa industri tenaga kerja, antara perusahaan dan tenaga kerja,” katanya.

“Tentunya dengan desk ini kita harap ada saluran bagi rekan tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan,” sambungnya.

Terakhir, Sigit pun menjelaskan, secara struktural, desk ketenagakerjaan akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri.

“Dan para kasatgas dari polres untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang apa yang dimaksudkan dengan desk ketenagakerjaan,” katanya.

“Karena memang di situ kita mengambil ruang, untuk kemudian kasus yang dilaporkan itu masuk ke ranah administrasi atau pun ranah pidana . Jadi tahapannya seperti itu,” pungkasnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait