JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Luksitian, menegaskan komitmennya membela rakyat kecil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Persero) pada Senin (28/4).
Dalam rapat tersebut, Kawendra menyoroti lambatnya pencairan pesangon bagi 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces yang nilainya mencapai Rp145 miliar. Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak penyelesaian segera atas hak-hak buruh yang terabaikan.
“Pesan Pak Prabowo, wong cilik iso gemuyu. Beliau ingin keadilan ditegakkan bagi rakyat, dan itu harus dimulai dari keberpihakan,” kata Kawendra dalam keterangan yaang diterima Holopis.com, Selasa (29/4).
BACA JUGA
- Prabowo Teken Sejumlah Keppres, Disebut Penting Bagi Bangsa dan Negara
- Puan Janji Cari Solusi Terbaik untuk Penuhi Tuntutan Driver Online
- Puan Maharani Perintahkan Komisi I Panggil Panglima TNI soal Kasus Ledakan Garut
- DPR Ajak Semua Pihak Cari Solusi Berikan Perlindungan ke Driver Online
- DPR Desak MIND ID Tangani Tambang Ilegal dan Bangun Bursa Logam Nasional
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses hukum agar pesangon segera dibayarkan. Ia juga berjanji memperjuangkan aspirasi para pekerja hingga hak-haknya dipenuhi sesuai putusan pengadilan.
“Kami di Komisi VI mendengar langsung suara bapak-bapak sekalian. Insya Allah, kami berpihak dan akan memperjuangkan penyelesaian ini sampai tuntas,” tegasnya.
Kawendra juga menegaskan pentingnya mewujudkan keadilan sosial melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Penyelesaian kasus pesangon ini, menurutnya, menjadi simbol komitmen negara terhadap nasib rakyat kecil.
“Perjuangan membela hak pekerja adalah wujud nyata keberpihakan kepada wong cilik, sebagaimana cita-cita Presiden Prabowo,” tutupnya.