JAKARTA – PDIP memastikan bahwa hingga saat ini status Sekretaris Jenderal mereka masih dijabat terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo pun membenarkan bahwa posisi tersebut memang belum diserahkan kepada siapapun.
“Masih, masih (menjabat Sekjen PDIP),” kata Ganjar dalam pernyataannya pada Sabtu (26/4).
BACA JUGA
Ganjar bahkan membenarkan bahwa Hasto Kristiyanto masih menandatangani surat penting yang dikeluarkan oleh DPP PDIP.\
Surat tersebut diketahui merupakan instruksi pencabutan aturan DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu yang diterapkan di Jawa Tengah (Jateng).
“Itu bukan pencabut komandan, (itu) pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Surat dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025 dibuat pada 16 April 2025. Surat yang berisi instruksi pencabutan peraturan DPD tersebut menindaklanjuti surat DPP PDIP sebelumnya dengan nomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023 perihal Keputusan Persetujuan Rancangan Peraturan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.