JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Ia menyatakan akan mengejar para penunggak pajak karena dianggap sudah menikmati fasilitas pemerintah tanpa memenuhi kewajibannya.
“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah diberikan kemudahan, masa’ tidak mau bayar pajak,” tegas Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, Minggu (27/4) seperti dikutip Holopis.com.
Menurut Pramono, fokus pemerintah provinsi adalah memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu, seperti pemutihan ijazah, bukan memberikan kelonggaran pajak kepada pemilik kendaraan. Ia mengungkapkan, rata-rata penunggak pajak justru adalah mereka yang memiliki mobil kedua atau ketiga.
BACA JUGA
- Gubernur Pramono Batal Penuhi Janji Kampanye pasang CCTV di Tiap RT/RW, ini Alasannya
- Sungai Cakung Lama Dikeruk, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran Warga
- Pemprov Jakarta Resmi Perpanjang Jam Operasional di Lima Taman
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Wilayah Jadetabek Hari Jumat 16 Mei
- Cek Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Kamis 15 Mei
“Bagi yang punya mobil tapi tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berpihak pada masyarakat kecil. Ia menyoroti ketimpangan antara si kaya dan si miskin di ibu kota, dan berkomitmen untuk mengutamakan bantuan kepada rakyat kecil.
Beberapa program yang sudah disiapkan, antara lain pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, serta apartemen di bawah Rp650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini, saya terus terang lebih mengutamakan masyarakat bawah agar mendapatkan kemudahan,” pungkasnya.