HolopisJabarKejari Karawang Pulihkan Keuangan Negara Rp80,3 Miliar Sepanjang 2024

Kejari Karawang Pulihkan Keuangan Negara Rp80,3 Miliar Sepanjang 2024

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp80,3 miliar sepanjang tahun 2024.

Capaian ini diraih melalui pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dengan kontribusi aktif dari tujuh jaksa dalam mendampingi proses penagihan pajak daerah.

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, mengungkapkan pemulihan tersebut merupakan hasil dukungan hukum kejaksaan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

Pendampingan diberikan untuk membantu pemerintah daerah menagih piutang pajak yang selama ini belum tertagih.

“Alhamdulillah, tahun ini kami telah memberikan kontribusi nyata dalam pendampingan hukum, khususnya untuk penagihan pajak daerah. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan dan supremasi hukum yang berkeadilan di Kabupaten Karawang,” ujar Syaifullah, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (26/4).

Atas dedikasi tersebut, tujuh jaksa yang berperan aktif dalam penanganan perkara Datun mendapat penghargaan. Kejari Karawang menilai pendampingan ini sebagai langkah konkret dalam membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan daerah.

Apresiasi terhadap kinerja Kejari Karawang juga disampaikan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Menurutnya, keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan hasil kolaborasi efektif antara Kejari Karawang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang.

“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret ini. Kolaborasi antara Bapenda dan Kejaksaan telah memberikan dampak besar dalam pemulihan keuangan daerah,” kata Aep.

Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari dan 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dua rumah sakit umum daerah.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat bantuan hukum dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum dan administrasi di lingkungan Pemkab Karawang berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait