JAKARTA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan terus bergerak cepat menyelamatkan sejumlah lahan yang diduga masih merupakan kepemilikan negara di daerah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dimana dalam ekskeusi fisik yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah itu berhasil lakukan eksekusi fisik lahan seluas 47 ribu hektar (Ha) di Kawasan Hutan Register 40.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengingatkan eksekusi lahan seluas 47 ribu itu hanya dilakukan dalam bentuk fisik.
“Kegiatan eksekusi itu sendiri dilaksanakan tim Jaksa eksekutor berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2462/K/Pid/ 2006 tanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap, ” kata Harli, Jumat (25/4) malam.
Harli menjelaskan eksekusi dimaksud dilakukan sebagai perwujudan penegakan kedaulatan hukum atas hak negara, yang telah dikuasai oleh pihak-pihak terkait secara tidak sah selama kurang lebih 18 tahun.
“Negara hadir guna menegakkan kewibawaan hukum melalui penguasaan kembali lahan tersebut,” tegasnya.
Eksekusi fisik ini melibatkan peran penting Tim Satgas PKH, termasuk Tim Satgas Garuda dan unsur-unsur terkait, yang memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Eksekutor.
Atas lahan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh KPKS Bukit Harapan dan PT. Torganda (sekitar 23.000 Ha) serta Koperasi Parsub dan PT. Torus Ganda (sekitar 24.000 Ha) berhasil diambil alih dan dikuasai kembali oleh negara.
Selanjutnya, lahan tersebut diserahkan ke Kementerian Kehutanan lalu diteruskan ke Kementerian BUMN dan kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma guna dikelola mengingat di kawasan tersebut telah ditanami kelapa sawit.
Pada kesempatan itu Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) sekaligus Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Bila terdapat hal-hal yang perlu disampaikan, silakan menempuh jalur hukum yang tersedia,” harap Febrie.
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama, sehingga proses eksekusi dapat berjalan dengan baik.
“Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada seluruh Tim Satgas PKH, Forkopimda Provinsi Sumut, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta rekan media yang hadir,” pungkas Febrie.