HolopisHistoryHari Kekayaan Intelektual Sedunia, 26 April : Begini Sejarah dan Tujuannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, 26 April : Begini Sejarah dan Tujuannya

JAKARTA – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day diperingati pada tanggal 26 April di setiap tahunnya.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia itu sendiri tercetus pada tahun 2000, dimana hari besar tersebut digaungkan World Intellectual Property Organization (WIPO).

WIPO memprakarsai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut tentunya dengan tujuan yang baik, dimana Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai betapa pentingnya perlindungan hasil karya intelektual manusia.

Kekayaan intelektual termasuk di dalamnya seperti karya musik, sastra, seni hingga temuan-temuan serta inovasi teknologi. Hal-hal tersebut layak dihargai dan dilindungi, sebab merupakan hasil dari buah pikiran.

Maka dari itu, payung hukum bagi para intelektual menjadi penting agar bisa terus berkarya ke depannya. Selain itu, dengan adanya Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut, diharapkan masyarakat global bisa lebih sadar dan menghormati mengenai hak cipta orang lain.

Ada pun sebagai bentuk penghargaan atas adanya Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, masyarakat global bisa merayakannya dengan mendukung hingga melindungi karya-karya yang sudah ada saat ini.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait